Sebagai pemegang hak asuh, Anthony memastikan mengambil tanggung jawab penuh atas tumbuh kembang sang anak. Hal ini juga yang menjadi alasan mengapa tidak ada tuntutan nominal tertentu dari pihak Audi Marissa dalam persidangan.
Sementara terkait harta gana-gini selama 6 tahun pernikahan, Rendi Rumapea selaku kuasa hukum Anthony mengatakan, tidak akan ada perebutan harta. Hal ini karena Audi dan Anthony sepakat untuk menghibahkan seluruh aset mereka untuk masa depan sang anak.
Pada 25 September 2026, seorang mediator membocorkan, terjadi kesepakatan damai dan rujuk antara Audi Marissa dan Anthony Xie. Namun pada 13 Oktober 2026, Humas PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki mengatakan, pihak penggugat (Audi Marissa) menyatakan tidak membatalkan permohonannya.
Karena tidak ada pencabutan perkara, majelis hakim langsung melanjutkan tahapan persidangan ke agenda pokok perkara, yakni penyampaian jawaban dari pihak Anthony selaku tergugat.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri