Sarwendah melalui kuasa hukumnya telah melaporkan 46 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, pada pertengahan Oktober 2026. Dari 46 akun tersebut, ada lima akun milik influencer dan sisanya akun clipper berbayar.
“Para influencer ini biasanya akan menggunakan fitur Live atau video Instagram untuk menggiring opini publik dan menjatuhkan kredibilitas klien kami. Terkait masalah ini, kami akan seriusi karena menyangkut kredibilitas klien kami,” ungkap sang pengacara.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri