JAKARTA - Kasus pencurian rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli yang bergulir sejak November 2025 akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, pihak kepolisian sudah menetapkan mantan sopir Inara yakni A alias Agung sebagai tersangka.
Agung yang kini sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan dengan tim penyidik.
Di sisi lain, Inara meyakini bahwa Agung tidak bergerak sendiri saat menggasak rekaman pribadi tersebut. Ibu tiga anak ini menduga kuat ada sosok dalang atau aktor intelektual yang menggerakkan Agung untuk mengambil data CCTV dari rumahnya tanpa izin.
"Saya yakin apa yang dia lakukan ini sangat kecil kemungkinannya dilakukan secara mandiri, secara sendiri. Karena ini dari bukti-bukti yang ada, ada aktor intelektualnya," kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum Inara Rusli. Menurut tim mereka, perbuatan seorang mantan staf mencuri video privat sang majikan sangat tidak masuk akal jika bukan atas perintah pihak tertentu.