JAKARTA - Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif dengan Fitri Salhuteru tampaknya berbuntut panjang. Tak terima namanya dicatut, Doktif resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak fitnah dan pencemaran nama baik pada 14 Oktober 2026.
Laporan tersebut dilayangkan Doktif lantaran dirinya geram dengan konten yang diunggah Fitri Salhuteru di media sosial.
Tidak hanya Fitri, Doktif juga turut melaporkan sejumlah akun media sosial lain yang diduga ikut menyebarkan konten tersebut.
"Dugaannya fitnah dan pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media sosialnya dia dan akun-akun 'ternakannya' dia juga. Ya, jadi gitu," ujar Doktif di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2026).
Adapun konten yang dipermasalahkan itu berisi tudingan bahwa Doktif memiliki utang sebesar Rp5,4 juta. Ia pun tak terima dan langsung membantah tuduhan tersebut.
Sebagai informasi, hubungan Fitri Salhuteri dan Doktif memang tengah memanas. Sebelumnya, Fitri Salhuteru hadir sebagai saksi untuk Richard Lee dalam persidangan melawan Doktif.
Dalam kesaksiannya saat itu, Fitri menyebut Doktif sebagai sosok yang kerap melakukan perundungan (bullying) dan pemerasan.
Kini, perseteruan keduanya berlanjut ke ranah hukum pidana.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri