Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |12:40 WIB
Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee
Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee. (Foto: Instagram|@dr.richard_lee)
A
A
A

“Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam kasus Richard Lee ini kan hanya sebatas labeling, bukan mengatur tentang isi produk skincare. Menariknya, klaim itu justru dibuat oleh pihak lain bukan terdakwa sendiri,” tuturnya. 

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Beri Jaminan
Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee. (Foto: Instagram|@dr.richard_lee)

Gayus Lumbuun kemudian mengatakan, “Saya hanya punya satu konklusi untuk perkara ini, berdasarkan pengalaman dan pemahaman saya. Bahwa dua undang-undang ini memang tidak setara jika diajukan bersama-sama. Jangan campuradukkan dua undang-undang berbeda.”

Pria 78 tahun tersebut kemudian menegaskan, statusnya sebagai penjamin Richard Lee tidak berarti akan melepaskan bapak tiga anak tersebut dari proses hukum yang saat ini masih bergulir di pengadilan. Richard masih harus menuntaskan persidangan apapun hasilnya nanti.*
 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement