"By e-Court. By e-Court tanggal 20 Oktober, kita agendakan kembali untuk replik," tegas Richard.
Saat disinggung mengenai isi materi jawaban tergugat—termasuk kabar pembagian harta gana-gini—pihak pengadilan menolak membocorkannya lantaran perkara perkawinan bersifat tertutup untuk publik.
"Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup. Nanti mungkin detailnya lewat kuasa masing-masing," pungkasnya.
Di sisi lain, Richard juga memastikan hingga saat ini belum ada dokumen perubahan yang masuk ke meja majelis hakim, terutama soal rumor perbaikan gugatan mengenai hak asuh anak.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri