"Iya, makanya perkaranya berlanjut. Ketika perkara berlanjut, inilah yang diberi kesempatan kepada pihak, setelah dibacakan gugatan, diberi kesempatan kepada pihak lawan atau tergugat untuk membuat jawaban," jelasnya.
Lebih lanjut, Richard menjelaskan proses persidangan kini berjalan secara daring melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).
Tergugat, Anthony Xie, tercatat telah menyerahkan nota jawabannya kepada majelis hakim.
"Hari ini dia sudah kirim jawabannya by e-Court by notifikasi, dan sudah diverifikasi majelis hakim, ditunda untuk tanggal 20 Oktober untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat menyusun namanya replik," tutup Richard.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri