Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu Yakin Beredarnya Video Call Dirinya Tak Bakal Pengaruhi Gugatan Hak Asuh Anak

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |05:00 WIB
Ruben Onsu Yakin Beredarnya Video Call Dirinya Tak Bakal Pengaruhi Gugatan Hak Asuh Anak
Sarwendah dan Ruben Onsu
A
A
A

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan rasa optimistisnya bahwa beredarnya rekaman video call pribadinya dengan seorang pria di media sosial tidak akan memengaruhi proses perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minola menyatakan, pihak yang merekam maupun menyebarkan video tersebut sejatinya sudah menyadari sejak awal bahwa rekaman itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan gugatan hak asuh anak, mengingat status pernikahan yang sudah tak lagi terikat. 

"Menurutnya tidak ada relevansinya lagi karena sudah tidak terikat suami istri lagi, tapi tetap pada akhirnya itu diunggah. Dan digunakan," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Minola menilai, langkah mengunggah rekaman tersebut di ruang publik justru memperlihatkan adanya niat terselubung untuk mendiskreditkan dan merusak reputasi Ruben Onsu, bukan murni demi memperjuangkan kepentingan sang anak.

"Bahkan sekarang bukan patut diduga, jelas tidak niat baik. Karena jelas kemudian video itu adalah video yang diakui tidak ada relevansinya dengan gugatan hak asuh anak, tapi tetap digunakan. Berarti kan ini untuk memojokkan, merusak reputasi dan nama baik klien kami," tutur Minola.

Mengenai isi rekaman yang viral tersebut, pihak Ruben menegaskan hal itu sudah bukan persoalan substansial bagi mereka.

Fokus persoalan hukumnya terletak pada tindakan merekam secara diam-diam tanpa izin serta adanya dugaan manipulasi atau editan yang menggiring opini publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement