Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Billy Syahputra Siap Polisikan Penyebar Wajah Anaknya

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |17:25 WIB
Billy Syahputra Siap Polisikan Penyebar Wajah Anaknya
Billy Syahputra Siap Polisikan Penyebar Wajah Anaknya. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presenter Billy Syahputra mengambil langkah tegas terkait beredarnya rekaman video insiden di Kuta, Bali, yang memperlihatkan wajah buah hatinya tanpa sensor di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy berencana melaporkan pihak yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut ke ranah kepolisian.

Fahmi menjelaskan, kemarahan Billy bukan lagi semata-mata dipicu oleh persoalan adu mulut di toilet yang sempat viral, melainkan adanya dugaan pelanggaran privasi terhadap sang anak.

"Jadi, beberapa hari yang lalu, saya memang ditelepon sama Billy. Dia berkonsultasi dengan saya terkait permasalahan, bukan persoalan masuk ke toiletnya, tapi ada persoalan lain, mengenai ada orang yang memposting sebuah rekaman, di mana ada foto anaknya Billy Syahputra," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (9/10/2026).

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi (Foto: YouTube/Reyben Entertainment)
Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid. (Foto: YouTube/Reyben Entertainment)

Menurut Fahmi, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasalnya, wajah anak masuk dalam kategori data pribadi spesifik (biometrik) yang dilarang disebar tanpa persetujuan.

"Seperti diatur dalam Pasal 65 ayat 2 UU Perlindungan Data Pribadi, tidak diperbolehkan mengunggah data pribadi tanpa izin. Hal ini juga diatur dalam Pasal 67 ayat 2 UU PDP. Jika terbukti melanggar, maka si penyebar terancam 4 tahun penjara," katanya.

Fahmi menambahkan, pihaknya telah resmi memegang surat kuasa dan tinggal mematangkan barang bukti sebelum menyambangi kantor polisi.

"Besar kemungkinan Billy akan melaporkan yang bertanggung jawab atas persoalan di tempat tersebut. Kita akan berkonsultasi tentang locus delicti-nya, apakah di Bali, Polda Metro Jaya, ataukah di Bareskrim," pungkasnya.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement