Lebih lanjut, Machi juga membantah klaim dari pihak suami yang sebelumnya sempat menyebut telah memberikan uang nafkah sebesar Rp30 juta per bulan. Menurutnya, bukti rekening yang diserahkan ke persidangan berkata lain.
"Kemarin kan juga ada statement sempat bilang sudah memberikan Rp30 juta, tapi itu kan sebelum-sebelum ini ya. Bulan Agustus, September, Oktober itu faktanya tidak diberikan sama sekali," kata Machi.
"Raisa mempunyai bukti-bukti dan sudah diberikan ke hakim bahwa ada juga kok yang 10 juta, ada juga kok yang di bawah 20 juta atau 15 juta. Jadi ya kita berbicara bukti-bukti saja lah ya," tambahnya.
Machi menambahkan, sebelum menikah sebenarnya pihak suami menjanjikan nafkah dalam jumlah tertentu, namun nyatanya tidak pernah ditepati.
Sidang perceraian keduanya kini tinggal menyisakan agenda kesimpulan pada 13 Oktober sebelum putusan dijatuhkan.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri