"Lalu karena anak-anak menolak, Sarwendah merasa jadi serba salah. Tidak mempertemukan, dia tetap digoreng-goreng, tetap diisukan yang tidak benar. Membujuk, takutnya nanti dianggap kesannya terlalu keras, menekan," ucap Pablo.
"Ada kesan anak-anak yang timbul di pikirannya bahwa seakan-akan Sarwendah mengusir anak-anak ketika menyuruh mereka bertemu dengan Saudara Ruben," tambah Pablo.
Atas dasar kondisi tersebut, tim kuasa hukum akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan dan arahan dari Komnas Anak sebagai lembaga independen yang dinilai berpengalaman dalam menangani persoalan anak.
Pablo pun membantah narasi yang menyebutkan bahwa Sarwendah membuat laporan atas dugaan tindak pidana.
"Kita datang ke Komnas, kita ingin mengadukan. Tapi mohon maaf, aduan tersebut bukan berarti kita mengalami suatu peristiwa pidana atau suatu peristiwa yang adil dan merugikan, enggak seperti itu. Mengadu tadi itu dalam hal kita meminta saran, meminta rekomendasi dari Komnas Anak yang merupakan ahli di dalam perlindungan anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Pablo menekankan, tujuan utama mendatangi Komnas Anak agar Ruben Onsu dan anak-anaknya dapat segera bertemu tanpa harus menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai, sekaligus mendapatkan pendampingan psikologis.