JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto (BP) masih terus bergulir. Kuasa hukum korban berinisial ANW akhirnya membeberkan mengenai alasan kliennya berani masuk ke ruang privat yang ditempati Onyo dan rekan-rekannya di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum korban, Deki Patria, mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya sempat merasa ragu untuk melangkah ke ruangan tersebut. Namun, keraguan itu pupus setelah ada sosok yang meyakinkan korban bahwa situasi di dalam aman.
"Sebelumnya kita sudah sampaikan juga, kenapa si korban ini kan room-nya sifatnya private waktu itu kan. Kenapa si korban itu berani ke sana? Yang pertama dia ditawarkan oleh orang yang dia kenal sebelumnya," ujar Deki Patria di kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini.
Sosok yang mengajak korban diketahui merupakan teman lamanya yang bekerja sebagai karyawan di kelab malam tersebut. Hal itulah yang membuat korban percaya.
"Kemudian dia tanya ini room siapa? Konon si BP, ini segala macam. Nah itulah yang membuat dia merasa yakin kalau tempat itu merupakan tempat aman, ya kan, gitu," sambung Deki.
Rasa percaya korban semakin bertambah lantaran status Betrand Peto sebagai figur publik. Deki menyebut, selama ini kliennya hanya mengetahui rekam jejak positif anak angkat Ruben Onsu itu dari berbagai pemberitaan media.
"Informasi-informasi yang ada sekarang ini kalau si terduga pelaku ini merupakan orang yang baik kan gitu, sebagai anak yang patuh terhadap orang tuanya, kemudian sebagai kakak yang baik untuk adik-adiknya," jelas Deki.
Senada dengan Deki, tim kuasa hukum korban lainnya, Tulus Pardosi, menegaskan citra positif Betrand justru membuat korban sama sekali tak menaruh curiga akan mengalami peristiwa yang tidak diinginkan.
"Artinya dia memang tahu itu room siapa, dan dia merasa ya ini adalah tempat aman, sehingga dia memilih masuk. Dia tidak menduga akan terjadi dugaan peristiwa yang hari ini disangkakan," papar Tulus.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa korban dan Betrand sama sekali tidak saling mengenal sebelum insiden tersebut terjadi. Mereka baru pertama kali bertatap muka pada malam peristiwa itu berlangsung.
"BP, kemudian korban pun, betul, tidak mengenal. Mereka baru berjumpa di tanggal 12, saat peristiwa itu terjadi. Kami dari awal sangat persisten mereka tidak saling mengenal," pungkas Deki.
Sebagai informasi, Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada 12 September 2026. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada dini hari di tanggal yang sama.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri