Sementara itu, rekan kuasa hukum korban, Deki Patria, membeberkan bahwa kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian perkara.
"Si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini dua orang saksi sudah diperiksa dalam perkara ini," papar Deki.
Menanggapi spekulasi publik yang menuding kasus ini sengaja ditunggangi pihak ketiga demi menjatuhkan Betrand Peto, Deki pun membantahnya.
"Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi. Ini berbicara terkait kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," pungkas Deki.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri