Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu sebenarnya pertama kali diungkap oleh seorang netizen dengan akun @prass_iam04 di Threads, pada 12 September 2026.
Dalam utasnya, warganet tersebut mengatakan, seorang anak artis dan teman-temannya bikin rusuh di sebuah kelab malam. Anak artis itu kemudian diduga tak hanya melecehkan dan menganiaya korban, namun membuat kupingnya robek.
Akun @prass_iam04 itu dalam lanjutan utasnya kemudian mengatakan, korban tidak hanya dilecehkan dan dianiaya oleh BP dan teman-temannya, namun juga diduga kuat mengalami rudapaksa.
Saat ini, kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/9/2026). Laporan polisi terkait kasus itu kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri