JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi kabar Sarwendah Tan yang berencana mensomasi kliennya terkait dugaan wanprestasi imbas cicilan rumah macet.
Minola menilai, langkah hukum tersebut salah kaprah, sebab urusan cicilan utang bersinggungan langsung dengan pihak perbankan, bukan Sarwendah. Selain itu, hingga kini Ruben belum menerima surat somasi dari sang mantan istri.
“Saya tadi pagi (11/9/2026) komunikasi dengan Ruben, dia juga belum terima surat somasinya. Tapi kembali lagi, kalau Ruben dikatakan melakukan wanprestasi terhadap siapa? Bank? Masa klien saya melakukan wanprestasi ke S?” ujar sang pengacara.
Menurut Minola, jika memang terjadi keterlambatan angsuran, pihak yang memiliki hak untuk melayangkan teguran hukum atau somasi adalah pihak bank terkait, bukan mantan pasangan.
“Kalau tidak bayar cicilan kan wanprestasi ke bank. Betul enggak? Bukan ke S. Jadi kalau ada yang mau somasi ya pihak bank, bukan dia. Lagi pula, membayar cicilan rumah itu tak hanya kewajiban Ruben, tapi kedua belah pihak,” papar Minola.
Untuk meluruskan polemik tersebut, Minola Sebayang merujuk pada Pasal 3 Akta 39 yang disepakati Ruben dan Sarwendah pascabercerai. Dalam akta tersebut, tertulis bahwa cicilan terhadap bank tetap menjadi tanggung jawab kedua belah pihak secara bersama-sama hingga dinyatakan lunas.
Minola Sebayang menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab pelunasan utang dan pelaksanaan teknis penyetoran dana ke bank, yang selama ini dilakukan oleh Ruben Onsu.
“Bisa enggak sih kita bedakan yang bertanggung jawab membayar utang dengan orang yang secara teknis melakukan pembayaran? Ini dua hal yang berbeda loh ya. Secara terminologi hukum, ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Minola Sebayang menambahkan, “Kalau tanggung jawab melunasi utang, artinya bersama-sama bertanggung jawab membayar sampai lunas. Kalau orang yang melaksanakan secara teknis, ini yang bertugas melakukan pembayaran atau cicilan.”
Lebih lanjut, Minola berseloroh apabila Sarwendah mempermasalahkan teknis pembayaran yang sempat tertunda, maka sudah sepatutnya mantan personel Cherrybelle itu juga ikut patungan menyelesaikan kewajiban utang tersebut.
Minola Sebayang mengatakan, “Kalau S mensomasi karena kami tidak melakukan pembayaran secara teknis, ya sekarang Ruben bisa bilang, ‘Gantian dong yang bayar kan sama-sama bertanggung jawab. Mana peranmu?’ Pertanyaannya, apakah itu wanprestasi?”
Tak hanya itu, Minola Sebayang juga menyanggah klaim adanya teror penagih utang yang mendatangi kediaman Sarwendah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga membuatnya pindah rumah.
Sang pengacara meminta agar narasi tersebut dibuktikan dan tidak dijadikan asumsi belaka. “Bank kan enggak pernah mengirim debt collector. Jangan karena dia pindah rumah terus diframing. Semua harus bisa dibuktikan!”*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri