“Ada beberapa-beberapa mis (kesalahpahaman), tapi kita juga enggak mau melakukan perlindungan defense dalam kasus ini gitu lho,” ujar Machi.
Machi juga menilai Ruben sebenarnya memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja, menurutnya, proses penandatanganan kerja sama yang menjadi awal perkara tidak didampingi oleh pihak hukum yang dianggap memadai.
Di sisi lain, pihak pelapor disebut menginginkan uang yang menjadi kewajiban Ruben dikembalikan beserta bunga. Kini, pihak Ruben memilih menempuh komunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Status Ruben yang sudah menjadi tersangka pun tidak membuat pihaknya berhenti mencari kemungkinan penyelesaian di luar persidangan.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri