Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan aktor berinisial RF alias Revaldo dalam sebuah operasi.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat. Revaldo diamankan di Apartemen Altiz, Tangerang pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut diantarahya 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek modifikasi, 3 Pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, dan 2 kotak penyimpanan.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu. Kala itu, dirinya divonis 2 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Ia kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, Revaldo kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri