Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Revaldo usai Ditangkap Narkoba, Polisi: Fokus Pemeriksaan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |17:30 WIB
Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Revaldo usai Ditangkap Narkoba, Polisi: Fokus Pemeriksaan
Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Revaldo usai Ditangkap Narkoba. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam penangkapan di sebuah apartemen di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap narkoba (bong), pipet, korek api yang dimodifikasi, serta dua bungkus plastik berisi sabu dan obat psikotropika jenis Xanax serta Alprazolam.

Nasriadi menambahkan, hasil tes urine Revaldo telah dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika. Mirisnya, ini merupakan kali keempat aktor berbakat tersebut harus berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.

"Kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Berulang, kalau tidak salah dari keterangannya sendiri dia ini adalah perkara yang keempat. Artinya sudah tiga kali ditangkap, ini yang keempat yang berurusan dengan hukum tentang narkotika tersebut," ungkap Nasriadi.

Imbas kasus ini, Revaldo dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Mengenai kemungkinan rehabilitasi, penyidik masih menunggu keputusan dari tim asesmen terpadu.

"Masalah rehabilitasi, kita akan nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang," tuturnya.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement