Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan seseorang berinisial ‘P’, pada Agustus 2025. Dalam LP tersebut, korban berinisial ‘DM’ mengalami kerugian usai menginvestasikan dana miliaran rupiah pada bisnis Ruben.
Namun Minola Sebayang meluruskan duduk perkara LP tersebut. Dia menyebut, permasalahan itu sebenarnya berawal dari utang piutang murni, bukan investasi seperti yang diungkapkan pihak kepolisian.
Ruben Onsu meminjam dana sebesar Rp3,5 miliar dari DM untuk menutupi kebutuhan bisnisnya yang sedang terdampak masalah internal. Dengan penetapan status tersangka itu, maka Ruben berkomitmen untuk menyelesaikan perihal utang piutang itu secepat mungkin.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri