Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oky Pratama Kecewa Heni Sagara Mangkir Panggilan Polisi, Ngaku Sakit Tapi Malah ke Luar Negeri?

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |03:34 WIB
Oky Pratama Kecewa Heni Sagara Mangkir Panggilan Polisi, Ngaku Sakit Tapi Malah ke Luar Negeri?
Oky Pratama
A
A
A

JAKARTA - Perseteruan hukum antara Oky Pratama dengan Heni Sagara alias HS memasuki babak baru. Kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti panggilan pemeriksaan terhadap Heni yang kembali mangkir dari jadwal penyidikan pada Kamis (20/8/2026).

Pihak Oky Pratama menyatakan kekecewaan mendalam lantaran HS dinilai tidak kooperatif. Padahal, jadwal pemeriksaan hari ini, merupakan hasil penjadwalan ulang yang diminta sendiri oleh pihak HS sebelumnya.

"Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran saudari HS karena ini bentuk ketidakooperatifan yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/8/2026).

Ramzy mengungkapkan fakta mengejutkan di balik alasan ketidakhadiran HS. Kepada penyidik, HS berdalih sedang sakit, namun di saat yang bersamaan, ia justru diduga tengah menikmati liburan di luar negeri. Hal ini terendus melalui unggahan di media sosial miliknya.

"Klien saya Oky menyampaikan kekecewaannya bahwa tidak ada komitmen. Tidak menghargai penyidik karena sudah mengajukan penundaan reschedule, tetapi justru tidak menghadiri panggilan polisi dan malah liburan plesir ke luar negeri sebagaimana story yang disampaikan ke media sosialnya," tegas Ramzy membacakan pesan dari sang klien.

Menurut Ramzy, tindakan HS yang seolah meremehkan proses hukum ini justru semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.

Ia menegaskan bahwa HS merupakan saksi kunci karena diduga sebagai otak di balik pengiriman karangan bunga yang bernada penghinaan serta teror ke kediaman Oky Pratama setahun lalu.

"Ya jadi kalian bisa lihat cek di media sosialnya juga yang bersangkutan bahwa bukannya menghadiri panggilan Polda Metro Jaya, malah pergi ke luar negeri dengan alasan yang disampaikan kepada penyidik 'sakit', seperti itu," lanjutnya.

Menyikapi tindakan mangkir tersebut, Ahmad Ramzy telah berkoordinasi dengan penyidik untuk segera menerbitkan surat panggilan kedua. Jika panggilan berikutnya tetap diabaikan, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum berupa penjemputan paksa.

"Artinya nanti kan ketika panggilan kedua tidak diindahkan juga, penyidik bisa melakukan upaya berikutnya yaitu surat perintah membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan. Nggak ada masalah (meski belum tersangka) karena statusnya sudah penyidikan," jelas Ramzy.

Lebih lanjut, Ramzy mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan HS, mulai dari percakapan digital hingga bukti transfer uang kepada para pelaku di lapangan yang sudah diperiksa sebelumnya.

"Pasti (ada indikasi terlibat). Karena dari barang bukti yang sudah saya dapatkan juga ada kiriman uang, ada chat, semua, dan sudah diberikan semua kepada penyidik. Karyawannya dia juga sudah menyampaikan hal ini atas suruhan dia," ungkapnya.

Ramzy kemudian berharap kasus yang sudah bergulir selama satu tahun ini segera mendapat kepastian hukum. Pihak Oky Pratama juga mendesak agar status tersangka segera ditetapkan setelah seluruh saksi kunci diperiksa dalam gelar perkara mendatang.

"Saya semakin yakin dengan dia menghindar-hindar dari panggilan ini, sehingga dia pasti akan terlibat. Berani berbuat berarti berani bertanggung jawab," tutup Ahmad Ramzy.


 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement