Namun, Chris meluruskan bahwa apa yang dianggap syarat oleh pihak Ruben sebenarnya bentuk kewajiban untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak sesuai undang-undang.
"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," ungkap Chris Sam Siwu.
Setelah mediasi gagal, kedua belah pihak bersiap untuk membeberkan bukti di hadapan majelis hakim. Pihak Sarwendah pun mengaku sudah siap mental dan mengantongi bukti kuat untuk menghadapi gugatan Ruben di persidangan mendatang.
"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa," pungkas Chris.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri