"Salah satu poinnya, kita tetap berpegangan pada Akta 39. Di sana jelas dinyatakan bahwa Ruben memiliki hak untuk berkumpul bersama anak-anak 2 sampai 3 hari setiap minggu tanpa syarat," tegas Minola.
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Ia membenarkan bahwa proses mediasi berakhir tanpa hasil. Padahal, menurutnya, pihak mediator sudah berupaya maksimal untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Hari ini agendanya mediasi. Kita langsung pada kesimpulan saja, ya. Mediasi sudah diupayakan semaksimal mungkin, namun dinyatakan gagal," kata Chris Sam Siwu.
Meski didesak mengenai alasan di balik kebuntuan tersebut, Chris memilih untuk merahasiakannya. Ia menyebut hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama untuk tidak menjadi konsumsi publik.
"Alasan gagalnya kami sudah sepakat tidak boleh menyampaikan apa pun. Yang pasti, namanya gagal ya berarti tidak tercapai (kesepakatan)," katanya.
Sementara itu, Sarwendah dan Ruben Onsu menunjukan sikap dingin saat keluar ruang mediasi.