JAKARTA - Proses perceraian antara Insanul dan Wardatina Mawa ternyata masih menyisakan urusan administrasi yang belum selesai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Meski pengadilan telah menjatuhkan putusan, hingga saat ini Insanul diketahui belum mengambil akta cerainya.
Hal ini menimbulkan spekulasi publik terkait keinginannya untuk rujuk. Namun, Insanul dengan tegas membantah isu tersebut.
Ia mengaku awam dengan urusan birokrasi di Pengadilan Agama hingga sulit mencari waktu untuk mengambil dokumen tersebut lantaran tengah sibuk membangun bisnis kembali.
"Waktunya, waktunya aja. Aku kurang ngerti ya baru pertama kali. Baru pertama kali soalnya," tuturnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Di sisi lain, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan bahwa secara hukum, status kliennya sudah sah bercerai lewat putusan pengadilan.
"Karena udah putusan, saya rasa sih ya tinggal ngambil aktanya aja. Jadi secara sah sudah menyatakan cerai," tegas Tommy dalam kesempatan yang sama.
Mengenai spekuliasi publik yang menyebutnya masih berharap rujuk dengan Mawa, Insanul kembali menanggapi santai. Ia memilih untuk menganggapnya sebagai candaan semata.
"Ada-ada aja nih candanya," katanya singkat.
Meski hubungannya dengan Wardatina Mawa sudah berakhir, Insanul memastikan bahwa komunikasi terkait anak tetap berjalan baik. Ia memastikan tak ada kesulitan bagi dirinya untuk bertemu sang buah hati.
"Alhamdulillah nggak ada (kesulitan ketemu anak). Aman kok," tutupnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri