JAKARTA - Sidang mediasi lanjutan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu vs Sarwendah Tan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran hakim mediator.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Sarwendah hadir di PN Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, sekitar pukul 09.43 WIB. Dia berjalan tenang dan percaya diri memasuki area gedung pengadilan.
Berbeda dengan minggu lalu, kali ini, Sarwendah tak banyak bicara. Ia hanya melempar senyum tipis dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat sebelum memasuki ruang sidang. Namun kemudian Chris mengaku, mediasi terpaksa ditunda.
“Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan hadir. Jadi kami menunggu mediasi selanjutnya yang akan digelar minggu depan. Ya, kami sih menghargai dan menghormati saja,” ungkapnya.
Mendengar kabar penundaan tersebut, Sarwendah memilih langsung meninggalkan PN Jaksel. Tanpa memberikan pernyataan tambahan, ia tampak berlari kecil menuju mobilnya untuk menghindari kepungan awak media.
Tak lama berselang, sekitar pukul 10.18 WIB, Ruben Onsu tampak hadir di PN Jakarta Selatan. Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Ruben didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Mengetahui sidang ditunda, Minola mengatakan, kliennya tetap akan melapor ke pihak panitera. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa Ruben Onsu tetap kooperatif mengikuti jalannya persidangan. “Oh ditunda ya? Kita lapor dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif,” pungkas Minola Sebayang.
Persidangan tersebut merupakan buntut dari gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu atas mantan istrinya, Sarwendah. Hingga kini, proses hukum terkait masa depan anak-anak mereka masih terus bergulir di pengadilan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri