Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minola Sebayang Bongkar Sarwendah Pernah Ngamuk Usai 'Hanya' Diberi Nafkah Rp75 Juta

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |20:39 WIB
Minola Sebayang Bongkar Sarwendah Pernah Ngamuk Usai 'Hanya' Diberi Nafkah Rp75 Juta
Kuasa Hukum Ruben Onsu Minola Sebayang
A
A
A

JAKARTA - Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, membongkar fakta baru terkait pemberian nafkah anak kepada Sarwendah yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik.

Minola mengungkapkan bahwa sebenarnya Ruben Onsu tetap menjalankan kewajibannya memberikan nafkah meski nominal pasti tak pernah diatur dalam putusan cerai dari pengadilan maupun berkas kesepakatan Akta 39.

Namun, ada satu momen di bulan Desember 2025 di mana terjadi ketegangan saat Ruben mengirimkan uang sebesar Rp75 juta, yang diklaim sebagai nominal biaya pokok anak berdasarkan permintaan dari Sarwendah.

"Ruben sudah lakukan di Desember 2025. Ruben hanya berberikan uang pokok anak-anak yang Rp75 juta. Meskipun itu tidak dilandaskan putusan pengadilan dan tidak dilandaskan pada Akta 39, ini hanya buatan daripada S saja yang tanpa didiskusikan, Ruben juga oke ikutin, bayar Rp75 juta uang pokok," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Namun, pengiriman uang tersebut ternyata tidak membuat pihak Sarwendah puas. Menurut Minola, Sarwendah sempat meluapkan kekesalannya karena nominal tersebut dianggap tidak mencukupi kebutuhan lainnya di luar biaya pokok.

"Apa katanya si S? 'Nggak bayar kamu, mana ada bayar? Tuh kamu cuma bayarnya Rp75 juta kan, kan kamu cuma transfer Rp75 juta bulan ini'. Loh kan biaya pokoknya Rp75 juta yang bikin juga dia (Sarwendah). Tapi dia nggak mau kalau hanya dibayar Rp75 juta," beber Minola.

"Nah ada hal-hal yang lain blablabla, mau ndak mau Ruben transfer lagi Rp45 juta karena nggak mau ribut," tambahnya.

Konflik meruncing setelah pihak Sarwendah dinilai enggan memberikan perincian atau diskusi mengenai biaya-biaya tersebut, sebagaimana diatur dalam Akta 39 Pasal 1 ayat 4. Ruben disebut rutin bertanya mengenai perincian pengeluaran itu, namun respons yang didapat justru kemarahan.

"Kalau didiskusikan Ruben-nya bertanya itu untuk apa saja, apakah itu perlu? Yang ada marah. Karena selalu ditagih perincian, ditanya perincian kartu kreditnya juga ke mana pembayarannya selama bertahun-tahun ini dan yang hal-hal yang lain-lain itu, maka sejak Januari 2026 dia tidak pernah lagi menagih," lanjutnya.

Di sisi lain, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, memberikan pembelaan yang berbanding terbalik.

Chris menyatakan bahwa kliennya kini sudah mandiri secara finansial dan tidak mau lagi berharap pada nafkah dari mantan suaminya jika hal itu terus menjadi bahan perdebatan.

"Klien kami dari awal Januari sampai sekarang biaya nafkahnya sudah untuk anak semua sudah ditanggung oleh klien kami sendiri. Jadi mulai ke depan juga klien kami tidak lagi mau disangkutpautkan terkait bahwa klien kami meminta nafkah kepada mantan suaminya. Itu biar nanti urusan mantan suami dengan anaknya langsung saja," kata Chris Sam Siwu di PN Jakarta Selatan belum lama ini.

Chris juga menambahkan bahwa alasan Sarwendah memilih pindah rumah adalah demi ketenangan anak-anak, terutama setelah adanya isu pelelangan dari pihak bank hingga kedatangan oknum yang diduga debt collector.

"Klien kami lebih memilihbuntuk pengen hidup tenang saja, pengen hidup tidak lagi dikait-kaitkan bahwa klien kami numpang segala macam. Itu faktanya kenapa pindah," pungkas Chris.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement