JAKARTA - Proses sidang gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk hadir dalam agenda mediasi dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menyatakan kliennya bakal kooperatif dalam menjalani upaya perdamaian yang difasilitasi oleh pengadilan. Mark menekankan bahwa kehadiran prinsipal, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah, diwajibkan guna mencari titik temu terbaik bagi permasalahan mereka.
"Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir, ya," katanya usai mendampingi sang klien menjalani sidang perdana pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Kami meyakini bahwa RO klien Bang Minola adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik," tambah Mark.
Senada dengan Mark, Chris Sam Siwu selaku tim kuasa hukum Sarwendah lainnya menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan hakim mediator untuk menyusun jadwal mediasi tersebut.
"Sidang selanjutnya itu nanti kami coba akan komunikasi dengan hakim mediator untuk menyusun jadwal kapan sidang selanjutnya dalam rangka mediasi. Kalau memang mau menyampaikan bahwa A yang benar atau B yang benar, ya silakan sampaikan di proses persidangan ataupun di mediasi," kata Chris Sam Siwu.
Lebih lanjut, pihak Sarwendah mengimbau semua pihak untuk menghormati marwah persidangan dan tidak melakukan penggiringan opini di media sosial. Mereka berharap proses mediasi nanti berjalan dengan tenang demi menjaga kondisi psikologis anak-anak yang menjadi prioritas utama.
"Kita hormati prosesnya, kita jaga marwah persidangan, jangan mendahului persidangan. Termasuk dari kami, kami tidak akan melakukan penggiringan-penggiringan opini karena apa? Biar nanti bukti-bukti yang bicara di persidangan," tutup Mark.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri