Lebih lanjut, Halida menegaskan bahwa persidangan akan digelar secara tertutup demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 15 Juli mendatang, majelis hakim akan menggelar upaya damai atau mediasi bagi kedua pihak.
Halida juga membenarkan salah satu poin gugatan Ruben dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel terkait kesulitan bertemu anak. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait poin lainnya, mengingat gugatan ini bersifat rahasia.
"Kalau itu (sulit bertemu) salah satunya iya, sulit bertemu iya. Intinya masing-masing merasa dialah ayah atau ibu yang terbaik untuk pengasuhan anaknya," tutup Halida Rahardhini.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri