Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta dari Hanania Travel ke Penyidik 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |07:15 WIB
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta dari Hanania Travel ke Penyidik 
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta dari Hanania Travel ke Penyidik. (Foto: Instagram/@davinaakaramoy)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Davina Karamoy bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 18 Juni 2026. 

Selama 6 jam pemeriksaan, kekasih Ardhito Pramono itu mengaku, mendapat 30 pertanyaan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, Davina mengaku, mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari Hanania Travel.

“Sama seperti artis yang lain, saya juga mendapat uang saku saat mempromosikan Hanania Travel. Tapi saya sudah kembalikan uangnya,” kata sang aktris saat ditemui usai pemeriksaan, pada Kamis (18/6/2026) malam.

Yulius Irawansyah, kuasa hukum Davina Karamoy mengatakan, uang saku yang diterima kliennya dari Hanania Travel sebesar Rp10 juta setiap keberangkatan. Sementara itu, sang aktris sudah dua kali berangkat umrah, pada 2024 dan 2025.

“Klien kami diberi uang saku saat berangkat umrah sebesar Rp10 juta per keberangkatan. Namun dengan kesadaran penuh, klien kami memutuskan untuk mengembalikan uang saku tersebut. Saat ini, uang saku itu sudah diterima penyidik,” ujar Yulius.

Klarifikasi Davina Karamoy soal Kasus Hanania Travel: Aku Berangkat Umrah Bayar Rp233 Juta!
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta dari Hanania Travel ke Penyidik. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Davina Karamoy menegaskan, keputusan mengembalikan uang saku itu murni inisiatif pribadinya. Dia berharap, sikap kooperatifnya tersebut bisa membantu menyelesaikan kasus penggelapan dana Hanania Travel secepatnya. 

Sebelumnya, sikap serupa diambil oleh Anwar BAB yang juga pernah digaet Hanania Travel sebagai kerjasama endorsement. Saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni silam, dia memutuskan untuk mengembalikan uang saku senilai Rp30 juta kepada penyidik.

 

Uang saku yang dikembalikan Anwar BAB dan Davina Karamoy tersebut, menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, akan dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. 

5 Jam Diperiksa, Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta dari Hanania Travel ke Penyidik. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi terkait kasus penggelapan dana Hanania Travel. Sekitar 122 orang yang menjadi korban adalah jamaah yang menjadi korban.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement