JAKARTA - Nama Davina Karamoy ikut terseret dalam kasus Hanania Travel lantaran pernah mengunggah konten perjalanan umrah bersama biro tersebut. Namun, Davina mengklarifikasi bahwa keberangkatannya bersama keluarga bukan fasilitas gratis atau hasil endorsement penuh.
Davina mengakui bahwa dirinya pertama kali menjalani umroh bersama Hanania Travel pada 2024 silam yang dijembatani salah satu program televisi swasta. Saat itu, ia menerima uang saku dari Hanania Travel senilai Rp10 juta.
Pada 2025, kekasih Ardhito Pramono tersebut kembali berangkat umroh dengan memboyong keluarganya melalui travel tersebut. Ia juga turut menerima uang saku dengan nominal yang sama dari tahun lalu.
Akan tetapi, dalam keberangkatan kedua ini, Davina merogoh kocek pribadi hingga ratusan juta rupiah.
"2025-nya aku sekeluarga sendiri... alhamdulillah ada rezeki, bisa berangkat sama keluarga dan bayar gitu," ungkap Davina Karamoy.
Hal ini dipertegas oleh kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, yang membawa bukti rincian pembayaran kepada penyidik.
"Di 2025 itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu (totalnya) Rp233 juta," kata Yulius.