JAKARTA - Aktris Davina Karamoy menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dana umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Meski hadir sebagai saksi, pihak Davina menegaskan bahwa dirinya juga merupakan korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyetorkan uang muka (DP) untuk keberangkatan haji plus bersama sang bunda. Sayangnya, rencana naik haji itu nyaris pupus usai biro tersebut tersandung kasus hukum.
"Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya," ujar Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Yulius menambahkan bahwa nominal tersebut disetorkan dalam bentuk mata uang asing untuk dua orang.
"Kita baru masuk 10.000 USD untuk dua orang, aku dan mama," sahut Davina Karamoy memperjelas.
Pihak Davina merasa sangat dirugikan karena niat awal mereka murni untuk beribadah.
"Kalau dirugikan, sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah," tegas Yulius.
Saat ini, Davina hanya bisa berharap dana tersebut tidak hilang begitu saja dan tetap bisa menjalani haji bersama sang bunda.
"Kita berharap nanti bisa dialihkan dan agar, ya berdoalah agar uang itu tidak hilang, kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," pungkas sang pengacara.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri