Selebihnya, adik Atta Halilintar tersebut menanggung biaya keberangkatan anggota keluarga dan tim lainnya.
"Pembayaran dari Thariq pun ini nggak sedikit. Kita telah membayar kepada Hanania ini itu mencapai hampir Rp170 juta, Rp160 juta sekian, itu di luar biaya-biaya untuk ya di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya," beber Sangun Ragahdo.
Pihak kuasa hukum menjelaskan skema kerja sama tersebut merupakan bentuk barter jasa. Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid berkewajiban melakukan promosi di media sosial sebagai timbal balik atas sebagian fasilitas yang diberikan.
Namun, untuk rombongan tambahan tetap melakukan pembayaran secara profesional.
"Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash," terang Sangun Ragahdo.