Hingga kini, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret Inarasati dan Insanul Fahmi belum menunjukkan perkembangan berarti. Pada 5 Mei 2026, Wardatina Mawa kembali menolak permintaan damai (Restorative Justice) dari kedua tersangka.
“MW berkirim surat kepada penyidik dan menolak permintaan RJ tersebut. Dengan begitu, maka penyidik akan melanjutkan kasus tersebut dengan pemeriksaan ahli dan gelar perkara,” ujar Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pada 23 Mei 2026.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri