"Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," tuturnya.
Terkait sosok Hanny Kristanto, Fandy menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak menjadi bagian dari MCI. Bukan sebagai founder, Koh Hanny bahkan disebut hanya menjabat sebagai Sekjen MCI pada 2014-2016 silam.
"Di Mualaf Center Indonesia itu founder-nya ada lima dan salah satunya tidak ada nama Hanny Kristanto. Beliau pernah menjabat sebagai Sekjen pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di MCI," tegas Fandy.
Ia pun meminta publik untuk tidak lagi mengaitkan tindakan pribadi Hanny dengan MCI.
"Ketika pencabutan itu, Hanny Kristanto sudah barang tentu bukan bagian dari Mualaf Center Indonesia," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri