Andaru menambahkan, “Nah, bagaimana kelanjutan setelah berkas perkara diperbaiki? Mari kita tunggu saja. Semoga bisa segera selesai.”
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan, pada 15 Desember 2025.
Kasus ini cukup menarik, karena Samira Farahnaz alias Dokter Detektif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya, pada 2 Desember 2024. Sehingga perlu waktu 1 tahun bagi penyidik untuk memproses laporan tersebut.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri