JAKARTA - Richard Lee akhirnya menanggapi keputusan Mualaf Center Indonesia (MCI) yang mencabut sertifikat mualafnya. Pencabutan tersebut diumumkan oleh Hanny Kristianto, Sekjen MCI lewat akun Instagram pribadinya, pada 3 Mei 2026.
Lewat unggahannya, Richard yang diwakili timnya mengaku, menghargai keputusan yang diambil MCI. “Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi manusia dengan Tuhan. Tak sekadar label atau dokumen,” ujarnya dikutip dari Instagram @dr.richard_lee, Selasa (5/5/2026)
Meski sertifikat mualafnya dicabut MCI, timnya memastikan, Richard Lee tetap menjalani hidupnya dengan menerapkan nilai-nilai hidup yang baik. Dia tetap berusaha berbuat baik untuk orang lain dan belajar menjadi pribadi lebih baik.
“Terima kasih untuk semua pihak yang tetap mendukung Richard Lee dengan bijak,” ungkap timnya menutup unggahan tersebut.
Hanny Kristianto, Sekretaris Jenderal MCI memastikan, pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tidak akan membatalkan keislaman Richard. Karena sertifikat tersebut hanya digunakan untuk keperluan administrasi saja.
Lebih jauh, Hanny menjelaskan, ada tiga faktor utama yang membuat MCI mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Pertama, Richard menyia-nyiakan sertifikat mualaf yang telah dirilis MCI. “Sudah hampir 1 tahun sertifikat dikeluarkan, namun hingga kini KTP yang bersangkutan masih Katolik,” katanya.
Kedua, sertifikat mualaf dijadikan alat atau bahan untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim ke kepolisian dan pengadilan. MCI, menurut Hanny, tidak akan terlibat dalam perselisihan sesama muslim.
Ketiga, Richard Lee ternyata tetap beribadah ke gereja, bahkan mengakui Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamatnya. Hal itu, diketahui dari kesaksian yang bersangkutan dalam Instagram Greivance Gilbert Lumoindong dan YouTube Pendeta Gilbert Lumoindong.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri