"Setelah ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, pada 17 April 2026.
Andaru menjelaskan, uji digital forensik merupakan hal krusial untuk memastikan validitas video CCTV. Nantinya hasil uji digital forensik itu akan dicocokkan dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa.
"Apabila dalam proses uji digital forensik itu dibutuhkan keterangan ahli maka kami akan mendatangkan pakar di bidangnya. Kasus ini akan berkembang dinamis sesuai kebutuhan penyidikan," tutur Andaru.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri