JAKARTA - Niko Al Hakim alias Okin ternyata sudah tak lagi menafkahi kedua anaknya, sejak tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo.
“Sebenarnya, kebiasaan pihak sana tidak memberi nafkah anak mulai terlihat dari tahun 2021, setelah mereka bercerai. Meskipun saat itu, pihak sana tidak memberi nafkah sekitar 3 bulan,” ujar Sangun kepada awak media, pada 6 April 2026.
Memasuki tahun 2022, kebisaan Okin tidak memberi nafkah anak semakin memburuk. Bahkan, bassist band OKAAY itu disebut-sebut tidak memberikan nafkah anak selama 6 bulan.
Sangun Ragahdo menambahkan, Okin bahkan berhenti menafkahi kedua anaknya, pada tahun 2023. “Sepemahaman saya, tidak ada lagi mengirim nafkah 3 tahun lalu. Tapi, hal ini masih harus dicrosscheck ya,” tuturnya.
Ketidakmampuan Okin memberikan nafkah anak membuat mantan istrinya, Rachel Vennya sepakat soal rumah. Dalam kesepakatan itu, rumah diberikan kepada Rachel sementara cicilan KPR tetap dibayar Okin.
Namun dari pihak Okin justru ingin pembayaran cicilan rumah dianggap sebagai pengganti kewajiban nafkah anak. Karena mereka tak ingin memperpanjang masalah, Rachel pun mengiyakan.
Setelah beberapa waktu berjalan, ternyata Okin sempat menunggak cicilan KPR rumah yang diberikannya pada Rachel tersebut. Karena menunggak, ibu dua anak itu juga berkontribusi untuk membayar cicilan rumah tersebut.
“Kesepakatannya rumah diambil, cicilannya dibayar. Tapi di sisi lain dianggap karena cicilan sudah dibayar, nafkah anak tidak perlu lagi diberikan,” tutur Sangun Ragahdo menambahkan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri