JAKARTA - Musisi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn, mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Senin (6/4/2026).
Tak sendiri, ia datang bersama anggota AKSI lainnya seperti Ahmad Dhani, Ari Bias, hingga Posan Tobing.
Adapun kedatangannya diketahui guna membahas isu kesejahteraan bagi para pencipta lagu di tanah air yang dinilai masih mengkhawatirkan.
Hal ini disampaikan Piyu usai melakukan audiensi dengan Menteri HAM Natalius Pigai.
"Kami merasakan bahwa para pencipta lagu masih jauh dari sejahtera. Banyak dari para pencipta lagu yang masih belum mendapatkan haknya," ujar Piyu di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Piyu menekankan pentingnya perlindungan hak intelektual agar para seniman bisa hidup dari hasil karyanya.
"Kami ingin semua pihak merasakan bahwa para pencipta ini punya hak intellectual property right yang harus dilindungi," tambahnya.
Merespons hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai berjanji akan menganalisis RUU Hak Cipta dari perspektif hak asasi. Ia menyebut negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup para pencipta melalui perlindungan karya mereka.
"Negara dalam undang-undang yang akan diatur itu harus mengatur tiga. Yang pertama protect (melindungi), yang kedua respect (menghormati), kemudian yang terakhir adalah bagaimana negara mengatur tentang memenuhi kebutuhan hidup mereka, pencipta," jelas Pigai.
Pigai pun menegaskan dukungannya untuk seluruh ekosistem industri kreatif. Tak hanya untuk pencipta lagu, dukungannya juga tertuju bagi penyanyi maupun pengguna lain seperti pihak promotor konser.
"I love semuanya. Creator, worker, user. I love you all. Jadi tidak hanya satu. Dalam undang-undang kami juga akan analisis dari Kementerian HAM dan akan menyampaikan posisi kami," tutup Pigai.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri