JAKARTA - Musisi Virgoun telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan akses ilegal (illegal access) pada Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Virgoun diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia pun harus menjawab 80 pertanyaan di hadapan penyidik.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif selama diperiksa.
"Jadi tadi kita sudah diperiksa dari jam 3 sampai sekarang. Itu mungkin sekitar 22 atau 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.
Kepada penyidik, Virgoun juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam tuduhan yang dilayangkan Inara.