JAKARTA - Reni Effendi, istri Richard Lee diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat suaminya.
Reni tiba bersama kuasa hukumnya balutan dress putih dengan masker berwarna pink menutupi wajahnya, pada Jumat (27/3/2026). Sayang, Reni dan kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Pemeriksaan atas Reni Effendi merupakan lanjutan penyidikan dari laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Kombes Pol Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Reni mulai diperiksa pukul 10.00 WIB. Sementara materi pemeriksaan akan difokuskan pada pendalaman fakta terkait peristiwa yang dilaporkan Doktif.
"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 Juni 2025," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan bermula dari laporan Doktif yang mempermasalahkan beberapa produk kecantikan yang diproduksi klinik kecantikan Richard Lee.
Setelah beberapa kali mangkir pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya pun memutuskan menahan Richard pada 6 Maret 2026. Dia ditahan karena dianggap tidak bersikap kooperatiof selama proses hukum kasusnya bergulir.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri