JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan komposer Yoni dores kepada Lesti Kejora resmi dihentikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. Dia bilang, kasus ini resmi ditutup pada akhir Januari 2026 lalu.
"Iya benar sudah dihentikan akhir Januari 2026," kata Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (26/2/2026).
Budhi kemudian menjelaskan singkat alasan pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
"Karena bukan peristiwa pidana," ucapnya singkat.