Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan: Bukan Peristiwa Pidana!

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |17:01 WIB
Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan: Bukan Peristiwa Pidana!
Lesti Kejora
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan komposer Yoni dores kepada Lesti Kejora resmi dihentikan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. Dia bilang, kasus ini resmi ditutup pada akhir Januari 2026 lalu. 

"Iya benar sudah dihentikan akhir Januari 2026," kata Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (26/2/2026).

Budhi kemudian menjelaskan singkat alasan pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 

"Karena bukan peristiwa pidana," ucapnya singkat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement