Sebelumnya, Yuni melalui kuasa hukumnya, Isa Bustomi mengklaim, Agung Maryanto sempat mengaku ingin menjual rekaman CCTV Inara Rusli. Yuni dan saksi V juga memperingatkan Agung untuk segera menghapus video CCTV tersebut.
Yuni mengaku, menyayangkan niat Agung yang ingin menyebarkan video tersebut. Apalagi, pengambilan data dari memori CCTV dilakukan Agung dengan meminjam ponsel milik Yuni sebagai perantara transfer data.
“Nah, saksi A ini sempat bilang ingin menjual data CCTV tersebut untuk mendapatkan uang,” ungkap Bustomi.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri