Sebagai pelapor, Dokter Detektif alias Doktif juga turut hadir dalam persidangan tersebut. Ia bahkan bersujud syukur sebagai bentuk rasa syukur karena permohonan Richard Lees resmi ditolak.
"Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," kata Doktif dengan suara bergetar.
Doktif berharap kerugian masyarakat usai membeli produk skincare yang diduga palsu itu segera dikembalikan oleh pihak Richard Lee. Sebab, dia menyebut kerugian itu mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah," tutupnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri