Sebagai informasi, Agung Eko Haryanto telah bekerja selama 4 tahun terakhir di rumah Inara Rusli. Tak hanya sebagai sopir, dia juga kerap dipercaya menangani berbagai pekerjaan teknis di rumah tersebut.
Inara bahkan pernah meminta Agung memperbaiki beberapa unit CCTV di rumah tersebut. Dengan begitu, ini bukan kali pertama Agung mengakses CCTV di rumah tersebut.
Kuasa hukum Agung pun menegaskan bahwa fokus seharusnya tidak hanya pada akses terhadap CCTV, namun pada konteks dan fakta hukum yang ada.
“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan? Akses terhadap rekaman CCTV itu atau isi rekamannya? Itu yang harus dilihat secara objektif,” ujarnya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kuasa hukum meminta publik tidak berspekulasi sebelum seluruh fakta terungkap secara resmi.*
(SIS)