Lalu benarkah Agung Maryanto sengaja menyerahkan rekaman CCTV rumah Inara Rusli itu kepada Wardatina Mawa? Terkait kemungkinan tersebut, Sukardi mengaku, penyidik Bareskrim Polri belum menanyakan kepada kliennya.
"Belum, belum. Pembahasan penyidik belum sampai ke sana ya. Jadi klien saya diperiksa sendiri, tanpa adanya saksi lain dan mendapat 14 pertanyaan dari penyidik. Dia mengakui sebagai orang pertama yang mengambil video tersebut," ungkap Sukardi.
Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli tersebut.*
(SIS)