Seperti diketahui, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar terhadap Denada Tambunan yang diklaimnya sebagai ibu kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Dalam beberapa wawancara, Ressa menegaskan, tujuannya menggugat Denada bukan untuk mendapatkan uang ganti rugi melainkan mendapat pengakuan sebagai anak. Jika itu didapatkan, dia mengaku, ingin mencium kaki sang ibu.