JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah.
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Azhar Darlan mengatakan, ada total 16 item barang bukti yang diamankan petugas dari apartemen almarhumah.
"Barang bukti itu terdiri dari empat botol liquid, delapan pods dengan berbagai merek dan warna, tabung gas 2.050 gram, kotak obat berwarna pink berisi enam slot dan 44 tablet," kata Azhar.
Setelah diperiksa, Azhar mengatakan, ada temuan DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink yang ditemukan polisi di kamar 'A', asisten rumah tangga almarhumah.
"Pada spray terdapat becak darah, tissue kapas bekas pakai juga terdapat bercak darah, dan satu buah tabung whippink muncul profil DNA milik LL," ungkapnya.
Azhar Darlan menambahkan, dari total 16 item barang bukti tersebut tidak ditemukan asen sianida. Sementara untuk empat botol liquid dan delapan pods berbagai merek dan jenis ditemukan gliserin nikotin.
Sementara untuk 44 tablet obat-obatan yang ditemukan berdasarkan ukuran dan warna ditemukan kandungan bahan aktif, citalopran, dan paramomisin. "Ada juga kandungan glozapin untuk tabung," imbuhnya,
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan proses penyidikan terhadap kematian Lula Lahfah.
Meski sudah memeriksa 10 saksi dan barang bukti, Budi mengatakan, kepolisian tak bisa menentukan penyebab pasti meninggalnya sang selebgram karena tidak adanya tindakan autopsi.
"Kami tidak bisa menjawab penyebab kematian karena tidak dilakukan autopsi. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.
Budi menambahkan, "Sehingga Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan perkara ini dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum."*
(SIS)