Proses perekaman lagu dilakukan di studio musik milik Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dengan metode hybrid recording melalui kolaborasi antarlapas serta tetap memperhatikan aspek keamanan.
Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembuatan karya tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
"Proses pembuatan karya Zul Zivilia dan Putri Ajeng dilakukan melalui prosedur pengamanan yang ketat dengan memanfaatkan studio musik milik Lapas Khusus Gunung Sindur," ujarnya.
Pembuatan lagu ini berlangsung sejak November hingga Januari 2026 dan menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Ditjenpas bagi Warga Binaan.
Wahyu juga menjelaskan bahwa penciptaan lagu tersebut merupakan bentuk pembinaan yang bertujuan mengembangkan potensi dan kreativitas Warga Binaan.
"Kami memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk tetap berkarya. Lagu Sabar-Sabar Ade dibuat selama mereka menjalani pembinaan dengan memanfaatkan studio musik," ujar Wahyu.