JAKARTA - Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjuta sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026).
Jadwal pemeriksaan Richard sebelumnya disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.
"Pemeriksaan RL selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Terkait detail waktunya akan dikonfirmasi lebih lanjut," ujar Reonald Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Namun, Richard Lee mengunggah cerita di Instagram yang menjelaskan kondisi terkininya sedang sakit. Ia menunjukan momen berbaring di ruang perawatan dengan tangan kiri yang terpasang infus.
Dalam postingan itu, Richard Lee mengaku dirinya jatuh sakit selama beberapa pekan terakhir.
"Tumbang untuk yang kesekian kalinya," tuis Richard Lee dikutip Senin (19/1/2026).
Adapun pemeriksaan Richard Lee sebelumnya dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada 7 Januari lalu.
Dalam kesempatan itu, Richard menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dengan total 73 pertanyaan.
Namun, pemeriksaan terpaksa ditunda karena Richard Lee beralasan sakit. Rencananya, pria 40 tahun itu akan kembali di periksa untuk menyelesaikan sisa pertanyaan dari penyidik.
(kha)