JAKARTA - Hotman Paris Hutapea cukup memaklumi jika Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkesan ngotot untuk berdamai dengan Wardatina Mawa.
Hotman mengungkapkan, kasus perzinaan yang dilaporkan ibu satu anak tersebut merupakan tindak pidana delik aduan. Artinya, Mawa menjadi penentu kelanjutan kasus tersebut.
"Selama istri sah tidak mencabut laporannya ya perkara jalan terus. Dalam kasus ini, istri sah menjadi penentu nasib kedua terlapor (Insan dan Inara). Kan perdamaian tidak bisa dipaksakan," ujar Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, pada Sabtu (17/1/2026).
Pengacara berdarah Batak itu menambahkan, "Satu-satunya cara Insan dan Inara keluar dari masalah ini adalah harus si istri sah yang mencabut laporannya. Tidak ada pilihan lain. Perdamaian itu kuncinya di tangan si pelapor."
Hotman Paris justru menyayangkan keputusan Inara Rusli yang memilih kembali kepada Insanul Fahmi dan melanjutkan pernikahan siri mereka. Dia menilai, langkah tersebut justru menguatkan dugaan perzinaan.
Seperti diketahui, Wardatina Mawa menolak Restorative Justice yang diajukan Inara Rusli lewat surat resmi yang dikirimkan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya, pada 13 Januari 2026.
Lechumanan selaku tim kuasa hukum Inara, menyayangkan keputusan Mawa menolak Restorative Justice. Dia menegaskan, perkara hukum bukan hal yang menyenangkan untuk dilewati meski dia berstatus pelapor.
"Semua itu upaya yang sangat melelahkan. Sehingga saran saya, sudahlah, terima saja Restorative Justice," katanya pada 15 Januari 2026.
Namun begitu, Wardatina Mawa tampaknya belum berniat memaafkan dan berdamai dengan Insanul Fahmi meski sudah ada pertemuan, pada 15 Januari 2025.
Mawa memilih untuk melihat sejauh mana Insanul akan memenuhi dua permintaannya: (1) meminta maaf secara terbuka di hadapan media (2) membeberkan bukti pernikahan siri.*
(SIS)